Manfaat Domain Untuk Bisnis

Manfaat Domain Untuk Bisnis – Di zaman digital sekarang, terdapat bebrapa manfaat penting mengapa setiap perusahaan harus memiliki website sendiri:

– Lebih mudah ditemukan calon pelanggan. Di internet, terdapat milyaran website yang memuat berbagai macam jenis informasi. Oleh sebab itu, website adalah suatu hal yang penting bagi perusahaan untuk menonjolkan keberadaan mereka saat para pengguna internet sedang mencari informasi produk atau jasa secara online. www.benchwarmerscoffee.com

– Menjadi lebih profesional. Dengan adanya website dapat meningkatkan brand bisnis ke pelanggan sehingga bisa membangun kepercayaan para pelanggan.

– Mempunyai sales 24/7. Dengan adanya website bisnis yang bisa diakses selama 24 jam, itu sama artinya dengan memiliki tenaga penjual yang dapat menginformasikan produk kapan pun sehingga dapat meningkatkan penjualan.

– Membuat website

Nama domain bisa digunakan untuk keperluan membuat website. Seperti yang telah dibahas, nama domain dapat memudahkan seseorang untuk mengakses situs web Anda. idnpoker

Manfaat Domain Untuk Bisnis

Untuk memulai dalam membuat website, setidaknya dibutuhkan hosting sebagai tempat penyimpanan seluruh file html, javascript, css, dan database.

Di Indonesia, terdapat beberapa penyedia hosting murah dengan berbagai fitur andalan seperti website builder.

Website builder adalah tools yang digunakan untuk membangun sebuah website tanpa harus mengerti coding. Pengguna ini hanya tinggal drag and drop elemen-elemen yang ingin digunakan.

– E-mail profesional

Dengan mempunyai domain, Anda dapat membuat alamat email profesional. Hal ini membantu Anda agar terlihat lebih profesional dan kredibel di mata pelanggan.

Bayangkan, jika perusahaan Anda masih menggunakan email umum seperti gmail, yahoo, atau outlook? Mungkin klien akan merasa menjadi kurang yakin dengan bisnis Anda.

Jika hal tersebut tak ingin terjadi, maka segeralah amankan nama domain Anda, kemudian setup email profesional Anda. Misalnya, nama domain selular.id dapat digunakan untuk membuat email profesional seperti admin@selular.id.

– Mengarahkan ke media sosial

Jika Anda ingin mengarahkan nama domain ke media sosial seperti media sosial Facebook, Instagram, ataupun Twitter, itu sangat mungkin dilakukan. Disini mungkin Anda tak ingin membuat website, hanya ingin mem-branding sosial media Anda dengan sebuah nama domain agar mudah diakses.

Dari keseluruhan penemuan teknologi yang akhirnya membentuk internet dan juga membentuk website, nama domain dapat dikatakan sebagai salah satu penemuan teknologi yang paling besar dampaknya kepada dunia bisnis global. Pelaku bisnis global sudah sejak lama sadar akan nilai nama domain, lebih dari sekedar langkah pertama untuk mengelola keberadaan mereka di Internet.

Pengertian Nama Domain.

Pada mulanya, internet mengandalkan sistem alamat yang menyerupai sistem pos untuk mengirimkan data dan informasi pada komputer pada suatu tujuan spesifik.

Sistem alamat tersebut berupa serangkaian angka yang khusus mengidentifikasikan satu komputer atau perangkat yang terhubung ke internet, yang disebut Internet Protocol Address (alamat IP).

Misalnya deretan angka: 172.217.26.78

Rangkaian angka Internet Protocol diatas tentunya akan sulit diingat dan digunakan. Karena itu diciptakanlah sebuah sistem berupa nama teks yang merepresentasikan satu atau lebih alamat IP.

Deretan angka diatas jika diketikkan di browser akan mengantarkan pengguna internet menuju halaman website Google.co.id. Nama Google.co.id inilah yang kemudian disebut sebagai nama domain. Dengan kata lain, nama domain adalah versi teks dari alamat IP.

Dari semula berupa deretan angka, alamat situs kini bisa dituju dengan mengetikkan rangkaian huruf dan karakter yang membentuk nama tertentu sebagai penanda alamat situs yang dimaksud.

Nama domain dalam konteks hukum di Indonesia terdapat pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pasal 1 ayat 20 UU ITE disebutkan:

Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.

Sejalan dengan popularitas World Wide Web, kalangan bisnis merasa perlu untuk mendaftarkan nama domain yang sedapat mungkin merepresentasikan bisnis mereka. Sistem penamaan domain menganut prinsip first come first serve atau pendaftar pertama. Penggunaan nama domain di wilayah negara Indonesia sendiri diatur dalam UU ITE pasal 23 ayat (1), yang berbunyi:

“setiap penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat berhak memiliki nama domain berdasarkan prinsip pendaftar pertama”

Pentingnya Nama Domain Bagi Bisnis.

Begitu pentingnya nama domain yang merepresentasikan bisnis membuat pelaku bisnis kemudian berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama dalam mendaftarkan nama domain yang identik dengan merek atau produk mereka. Tak jarang, pelaku bisnis rela mengeluarkan uang milyaran rupiah hanya untuk mendaftarkan nama domain yang menunjukkan identitas merek mereka.

Popularitas dan perebutan nama domain akhirnya mengakibatkan penggunaan nama domain yang oleh beberapa perusahaan besar dianggap sebagai pelanggaran merek. Hal ini terkenal dengan nama cybersquatting, di mana seseorang mendaftarkan nama domain yang mirip atau sama dengan sesuatu merek terkenal dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan melalui lalu-lintas pengunjung yang mengunjungi alamat bersangkutan.

Di Indonesia, kasus cybersquatting yang terkenal dan menjadi contoh pentingnya nama domain bagi bisnis bisa kita lihat pada kasus sengketa nama domain www.mustika-ratu.com pada tahun 2000.

Sebelumnya, Mustika Ratu telah memiliki nama domain Mustika-Ratu.co.id sejak 5 September 1996. Pada 7 September 1999, Chandra Sugiono, mantan General Manager PT. Martina Bertho mendaftarkan nama domain “mustika-ratu.com”. Dengan beranggapan bahwa nama domain Mustika-Ratu.com sebagai merek dan ternyata telah diambil oleh pihak seterunya, maka akhirnya pada 4 September 2000 Mustika Ratu melaporkan Martina Berto ke Mabes Polri.

PT Mustika Ratu kemudian mempidanakan Chandra Sugiono. Oleh Jaksa Penuntut Umum Suhardi, Chandra didakwa telah mendaftarkan nama domain Mustika-Ratu.com dengan itikad tidak baik. Nilai gugatannya sangat fantastis, dan menjadi rekor tersendiri dalam sengketa penamaan domain di Indonesia, yakni Rp 100.000.013.500,- (seratus miliar tiga belas ribu lima ratus rupiah)!

Manfaat Domain Untuk Bisnis 1
Characters of people holding internet search icons illustration

Secara liberal, apa yang dilakukan Chandra Sugiono tidak menyalahi aturan dan prinsip dasar pendaftaran nama domain. Siapa cepat, maka dia dapat mendaftarkan nama-nama domain apapun sekalipun ia tidak memiliki relevansi dengan merek bisnis yang terkandung dalam nama domain tersebut. Namun, secara konservatif, hal tersebut tidak etis dan tetap apapun alasannya merupakan tindakan yang dimungkinkan akan menghancurkan merek dagang orang lain.

Kasus sengketa nama domain Mustika-Ratu.com diatas merupakan bukti pentingnya nama domain bagi bisnis. Sebagaimana yang sudah disebutkan diatas, nama domain tak hanya sekedar menonjolkan keberadaan bisnis di dunia maya atau sebagai alat penjualan semata. Lebih dari itu, ia juga representasi dari merek dan alat penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.

1. Shelly & Vermaat. Menjelajah Dunia Komputer-Hidup Dalam Era Digital, Salemba Infotek, Jakarta, 2012, hal.79.

2. Shelly & Vermaat. Ibid  

3. Pada tanggal 28 September 2000, nama domain Mustika-Ratu.com resmi dicabut dari Network Sollutions (www.netsol.com) selaku registrar (tempat pendaftaran domain). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2000 nama domain tersebut diambil alih oleh Mustika Ratu, namun hingga kini tidak pernah dihidupkan.

4. kambing.ui.ac.id